Cara Menambah Dan Menghapus Pengguna Di Aplikasi Pmp 2017
Salah Satu pengertian dari Penjamin Mutu Pendidikan (PMP) ialah Proses terkait aktivitas pengumpulan, pengolahan, analisis data dan info ihwal capaian pemenuhan standar nasional pendidikan dari mulai tingkat sekolah, kabupaten/kota, provinsi, sampai nasional. Dan menunjukkan citra kepada aneka macam pemangku kepentingan ihwal capaian pemenuhan
standar nasional pendidikan.
Sedangkan tujuannya ialah Untuk Menghasilkan peta mutu pendidikan yang sanggup dimanfaatkan oleh sekolah, pemerintah daerah, dan pemerintah sebagai teladan dalam perencanaan perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan sesuai kewenangan masing-masing.
SIAPA YANG TERLIBAT DALAM PEMETAAN MUTU?
Mengacu ke Juknis Pengerjaan PMP Tahun 2017, Maka Responden yang perlu mengisi ialah sebagai berikut.
Warga sekolah yang menunjukkan data dan info pada level sekolah yaitu:
1. Kepala sekolah
2. Perwakilan guru
> minimal 1 guru per tingkat kelas untuk SD
> minimal 1 guru pendidikan agama serta pendidikan jasmani dan kesehatan pada SD
> total perwakilan guru minimal 8 - 10 guru
3. Perwakilan siswa, dengan ketentuan:
> minimal 5 siswa per tingkat kelas (siswa SD hanya untuk kelas 4 – 6).
> total perwakilan siswa minimal 15 siswa tiap sekolah.
4. Perwakilan komite sekolah
> minimal 1 orang perwakilan pimpinan komite
> minimal 2 orang perwakilan orangtua siswa
5. Pengawas yang merupakan pengawas pembina/manajerial.
standar nasional pendidikan.
Sedangkan tujuannya ialah Untuk Menghasilkan peta mutu pendidikan yang sanggup dimanfaatkan oleh sekolah, pemerintah daerah, dan pemerintah sebagai teladan dalam perencanaan perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan sesuai kewenangan masing-masing.
Mengacu ke Juknis Pengerjaan PMP Tahun 2017, Maka Responden yang perlu mengisi ialah sebagai berikut.
Warga sekolah yang menunjukkan data dan info pada level sekolah yaitu:
1. Kepala sekolah
2. Perwakilan guru
> minimal 1 guru per tingkat kelas untuk SD
> minimal 1 guru pendidikan agama serta pendidikan jasmani dan kesehatan pada SD
> total perwakilan guru minimal 8 - 10 guru
3. Perwakilan siswa, dengan ketentuan:
> minimal 5 siswa per tingkat kelas (siswa SD hanya untuk kelas 4 – 6).
> total perwakilan siswa minimal 15 siswa tiap sekolah.
4. Perwakilan komite sekolah
> minimal 1 orang perwakilan pimpinan komite
> minimal 2 orang perwakilan orangtua siswa
5. Pengawas yang merupakan pengawas pembina/manajerial.
Maka dari itu salah satu tugas Operator dalam Pengimputan Aplikasi PMP Tahun 2017 ialah berbagi saluran login untuk masing-masing responden.
berikut langkah-langkah Menambahkan Peran Pengguna di Aplikasi PMP Tahun 2017
1. Login ke Aplikasi PMP memakai Username dan Password Dapodik
2. Klik Manajemen Pengguna
3. Klik Salin Peserta Didik dan Salin PTK, Maka Otomatis semua PTK (Guru Kelas dan Guru Mapel) serta semua Peserta ajar akan muncul di Manajemen Pengguna
4. Khusus Komite Sekolah dan Pengawas Sekolah, Silahkan menambahkan secara manual dengan cara klik Tambah dan isi semua kolom biodata yang diharapkan lalu klik Save.
Catatan:
Perlu diingat, Untuk Akses login PTK, memakai Email yang sudah diinput sebelumnya di aplikasi dapodik, sedang passwordnya ialah tanggal lahir yang diisikan di aplikasi dapodik dengan format yyyy-mm-dd (contoh: 1980-08-20).
Untuk Login Peserta ajar Username dan Password memakai NISN.
Jika terdapat Kekeliruan biodata Komite sekolah dan Pengawas Sekolah, Maka sanggup kita hapus lalu entri kembali mengacu ke data yang benar.
Video Tutorial tentang Cara Menambah dan Menghapus Pengguna di Aplikasi PMP 2017 masih dalam proses Uploading. Nantikan di
Demikian Panduan Cara Menambah dan Menghapus Pengguna di Aplikasi PMP 2017, Semoga Bermanfaat
0 Response to "Cara Menambah Dan Menghapus Pengguna Di Aplikasi Pmp 2017"
Posting Komentar