Perhatian! Ini Ia Resiko Guru Yang Tidak Verval Di Sim Pkb

Assalamualaikum wr wb ,,,,,,,,,,,,,,,, Selamat malam rekan-rekan guru semua yang berada diseluruh Indonesia, malam ini beritapgri.com akan memabgikan informasi mengenai  

Resiko Guru yang tidak Verval di SIM PKB , Aplikasi SIM PKB GPO atau yang dulunya berjulukan Guru Pembelajar di kurun mentri pendidikan Anies Baswedan, kini ini telah mengalami pembaharuan. Guru PNS maun Non PNS diwajibkan untuk melaksanakan Verval pada usang Guru Pembelajar, untuk lebih mudahnya silahkan masuk pada laman di bawah ini :


SIM PKB ini nantinya akan menggantikan laman dari http://info.gtk.kemdikbud.go.id/  , laman Info GTK nantinya akan dialihkan ke laman SIM PKB, sedangkan teman-teman tahu sendiri bahwa laman resmi Info GTK ialah laman yang berisikan beberapa informasi yang penting salah satunya ialah wacana pemenuhan jam, serta pada laman Info GTK ini sanggup diketahui apakah data yang sudah di input kedalam Aplikasi Dapodik sudah benar atau masih ada kesalahan, info GTK ini juga sanggup mengetahui apakah Guru tersebut sudah layak untuk mendapat Sertifikasi Guru.
Guru PNS dan Non PNS Wajib Verval di SIM PKB



Merupakan kewajiban bagi para guru PNS dan Non PNS untuk melaksanakan Verval di SIM PKB, informasi yang berkembang untuk melaksanakan Verval di SIM PKB ini diusahakan sebelum tanggal 1 Juli 2017. Dari informasi berbagai
sumber menyebutkan bahwa proses Validasi pada SIM PKB ini dipakai untuk memetakan Guru PNS maun Non PNS untuk penunjukan dalam hal pelaksanaan Diklat.

Singkatnya menyerupai ini, Jika Guru PNS atau Non PNS telah melaksanakan Verval sebelum tanggal 1 Juli 2017 maka besar kemungkinan kalau ada pelaksanaan Diklat maka Guru PNS ataupun Non PNS sanggup mengikuti Diklat yang akan diselenggarakan, sebaliknya kalau Guru PNS atau Non PNS terlambat melaksanakan Verval pada SIM PKB maka guru yang bersangkutan tersebut tidak sanggup diikutkan kedalam penerima diklat yang akan dilaksanakan.



Resiko Tidak Verval di SIM PKB


Bagaimana kalau ada guru yang tidak melaksanakan Verval ? apakah nanti bermasalah ? Kedua pertanyaan menyerupai ini sering dimunculkan bagi para guru yang kurang informasi. Resiko bagi guru yang tidak melaksanakan Verval akan merugikan diri Pribadinya masing-masing. Jika tidak melaksanakan Verval secepatnya maka Guru tersebut tidak sanggup diikutkan untuk mengikuti Diklat yang diselenggarakan oleh Pusat maupun Daerah.
Guru Ber-Sertifikasi tidak Verval di SIM PKB


Sedangkan resiko yang lebih fatal lagi ialah bagi guru PNS maupun Non PNS yang tidak melaksanakan Verval SIM PKB pada waktu yang telah ditentukan maka proses pencairan Sertifikasi Gurunya akan mengalami kendala, bahka sanggup jadi uang dari Sertifikasi Guru akan hilang, mengapa demikian ?

Hal itu terjadi alasannya sudah mengalami peralihan dari laman resmi Info GTK (yang fungsinya untuk verifikasi data sertifikasi) mengalami perubahan menjadi laman SIM PKB. Logika nya kalau Guru Bersertifikasi tersebut tidak melaksanakan Verval di SIM PKB, maka Guru yang bersangkutan tidak akan sanggup mengakses laman resmi SIM PKB itu sendiri.

Semoga ada keuntungannya untuk kita semua........

0 Response to "Perhatian! Ini Ia Resiko Guru Yang Tidak Verval Di Sim Pkb"

Posting Komentar